WETBOEK_BURGERLIJK
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) - Burgerlijk Wetboek voor Nederlandsch-Indië
Pasal 366
BAB 15 — KEBELUMDEWASAAN DAN PERWALIAN
Dalam setiap perwalian yang diperintahkan di dalamnya, Balai Harta Peringgalan ditugaskan sebagai wali pengawas.
