WETBOEK_BURGERLIJK
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) - Burgerlijk Wetboek voor Nederlandsch-Indië
Pasal 322
BAB 14 — KEKUASAAN ORANG TUA
Menantu laki-laki dan perempuan juga dalam hal-hal yang sama wajib memberi nafkah kepada mertua mereka, tetapi kewajiban ini berakhir: bila ibu mertua melangsungkan perkawinan kedua. bila suami atau isteri yang menimbulkan hubungan keluarga semenda itu, dan anak-anak dan perkawinan dengan isteri atau suaminya telah meninggal dunia.
