WETBOEK_BURGERLIJK
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) - Burgerlijk Wetboek voor Nederlandsch-Indië
Pasal 1695
BAB 11 — PENITIPAN BARANG
Ada dua jenis penitipan barang yaitu; penitipan murni (sejati) dan Sekestrasi (penitipan dalam perselisihan). BAGIAN 2 Penitipan Murni
