WETBOEK_BURGERLIJK
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) - Burgerlijk Wetboek voor Nederlandsch-Indië
Pasal 1474
BAB 5 — JUAL BELI
Penjual mempunyai dua kewajiban utama, yaitu menyerahkan barangnya dan menanggungnya.
