WETBOEK_BURGERLIJK
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) - Burgerlijk Wetboek voor Nederlandsch-Indië
Pasal 1164
BAB 21 — HIPOTEK
Yang dapat dibebani dengan hipotek hanyalah: barang-barang tak bergerak yang dapat diperdagangkan, beserta semua yang termasuk bagiannya, sejauh hal yang tersebut terakhir ini dianggap sebagai barang tak bergerak. hak pakai hasil barang-barang itu dengan segala sesuatu yang termasuk bagiannya: hak numpang karang dan hak usaha; bunga tanah yang terutang, baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk hasil tanah; hak sepersepuluhan; bazar atau pekan raya, yang diakui oleh pemenntah, beserta hak istimewanya yang melekat.
