WETBOEK_BURGERLIJK
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) - Burgerlijk Wetboek voor Nederlandsch-Indië
Pasal 111
BAB 5 — HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTERI
Bantuan suami tidak diperlukan: bila si isteri dituntut dalam perkara pidana; dalam perkara perceraian, pisah meja dan ranjang, atau pemisahan harta.
