UUDRT
Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 2024 tentang KOTA BANDA ACEH DI ACEH
Pasal 9
BAB 3 — KETENTUAN PENUTUP
ini mulai berlaku pada tanggal
Agar
R€TIUBLIK TI{DONESIA
Agar setiap pengundangan penempatannya INDONESIA. orang mengetahuinya, memerintahkan UNDANG-UNDANG ini dengan dalam Lembaran Negara Republik Disahkan di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2024 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2024 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRATIKNO LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR 1O3 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA TNDONESIA dan Hukum, ttd
Djaman
I
