UUDRT
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1957 tentang PEMBUBARAN DAERAH BONE DAN PEMBENTUKAN DAERAH...
Pasal 31
BAB 2 — TENTANG URUSAN RUMAH TANGGA DAN KEWAJIBAN DAERAH
Pemerintah Daerah menjalankan kewenangan, hak tugas dan kewajiban termaksud dalam "Hinderoedonnantic" (Staaatsblad 1926 NO.226, sejak telah diubah ditambah), yang ditugaskan kepada Pemerintah daerah otonom setingkat dengan Kabupaten. III…
III Tentang urusan Lalu lintas jalan
