UUDRT
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1957 tentang PEMBUBARAN DAERAH BONE DAN PEMBENTUKAN DAERAH...
Pasal 11
BAB 2 — TENTANG URUSAN RUMAH TANGGA DAN KEWAJIBAN DAERAH
Daerah menyelenggarakan dan mengurus pengeringan tanah, pengusahaan air minum, pembuangan kotoran dan lain-lain yang bersangkutan dengan pencegahan penyakit dalam lingkungan Daerahnya
