UUDRT
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1957 tentang PEMBUBARAN DAERAH LUWU DAN PEMBENTUKAN DAERAH...
Pasal 15
BAB 2 — TENTANG URUSAN RUMAH-TANGGA DAN KEWAJIBAN DAERAH
Daerah menyelenggarakan penyelidikan atau pemeriksaan tentang kesehatan rakyat, termasuk juga pekerjaan mengadakan dan memelihara statistik mengenai kesehatan rakyat. TENTANG HAL-HAL LAIN
