UUDRT
Undang-Undang Darurat Nomor 26 Tahun 1957 tentang ANGGOTA ANGKATAN PERANG BERDASARKAN IKATAN...
Pasal 12
BAB 4 — KEWAJIBAN-KEWAJIBAN DAN HAK-HAK MILITER SUKARELA
(1) Kepada seorang Militer Sukarela selama mengikuti pendidikan pertama diberikan penghasilan dan hak-hak yang dapat berlainan daripada ketentuan-ketentuan pasal 10 ayat 2 berdasarkan peraturan Menteri. (2) Dalam hal seorang Militer Sukarela dalam masa pendidikan pertama, mendapat cacat atau meninggal dunia di dalam dan oleh karena dinas, baginya - berlaku peraturan-peraturan yang berlaku untuk Militer Sukarela lainnya. Pasal 13…
