UUDRT
Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1957 tentang PEMBUBARAN DAERAH MAKASSAR DAN PEMBENTUKAN...
Pasal 38
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Selain daripada hal-hal yang ditentukan dalam Bab II ini, maka Pemerintah Daerah diwajibkan menjalankan kewenangan, hak, tugas dan kewajiban Yang menurut ketentuan-ketentuan dalam peraturan lama dijalankan oleh daerah-daerah, sepanjang peraturan lama itu masih berlaku, kecuali apabila kemudian oleh Pemerintah Pusat diadakan ketentuan lain. BAB III…
