UUDRT
Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 2024 tentang KABUPATEN KARO DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Pasal 6
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN KARAKTERISTIK KABUPATEN KARO
Kabupaten Karo memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografi utama kawasan dataran tinggi; b. potensi sumber daya alam berupa tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan perdagangan, pariwisata; dan c. suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.
BABIII ...
