UUDRT
Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 2024 tentang KABUPATEN ACEH BARAT DI ACEH
Pasal 9
BAB 3 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Aceh Barat dalam UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Nomor 58 Tahun 1956, Tambahan Lembaran Negara Nomor lO92), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. UNDANG-UNDANG diundangkan.
