UUDRT
Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1957 tentang PERATURAN UMUM PAJAK DAERAH
Pasal 13
BAB 2 — TENTANG LAPANGAN PAJAK
Selain yang ditunjuk dengan atau berdasarkan UNDANG-UNDANG pajak daerah yang dapat dipungut oleh Daerah tingkat ke I adalah antara lain: a. pajak…
a. pajak atas izin menangkap ikan diperairan umum di dalam wilayahnya; b. pajak sekolah yang semata-mata diperuntukkan membiayai pembangunan rumah-rumah sekolah rakyat, yang menjadi beban daripada Pemerintah Daerah; c. opsen atas pokok pajak kekayaan ("Ordonnansi pajak kekayaan 1932"); d. opsen atas pajak (cukai) penjualan bensin.
