UUDRT
Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 2024 tentang KABUPATEN ACEH UTARA DI ACEH
Pasal 9
BAB 3 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Aceh Utara dalam UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (L,embaran Negara Nomor 58 Tahun 1956, Tambahan Lembaran Negara Nomor lO92), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. UNDANG-UNDANG diundangkan.
