UUDRT
Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1954 tentang MEMPERSATUKAN OPSENTEN YANG BERLAKU DALAM TAHUN...
Pasal 3
Menteri Keuangan MENETAPKAN peraturan-peraturan lebih lanjut untuk menambah pembayaran cukai, yang harus dibayar atas barang-barang yang pada saat berlakunya UNDANG-UNDANG Darurat ini tersedia dalam jumlah banyaknya yang melebihi sesuatu jumlah maksimum yang ditetapkan.
