UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
Pasal 20
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Sebelum Kabupaten Minahasa Tenggara menetapkan
Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Undang-Undang ini, semua Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Minahasa Selatan tetap berlaku dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.
(2) Semua Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan,
Peraturan dan Keputusan Bupati Minahasa Selatan yang selama ini berlaku di Kabupaten Minahasa Tenggara harus disesuaikan dengan Undang-Undang ini.
