UU
KABUPATEN REJANG LEBONG DI PROVINSI BENGKULU
Pasal 3
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Kabupaten Rejang Lebong terdiri atas 15 (lima belas) Kecamatan, yaitu:
Kecamatan Kota Padang;
Kecamatan Padang Ulak Tanding;
Kecamatan Sindang Kelingi;
Kecamatan Curup;
Kecamatan Bermani Ulu;
Kecamatan Selupu Rejang;
Kecamatan Curup Utara;
Kecamatan Curup Timur;
Kecamatan Curup Selatan;
Kecamatan Curup Tengah;
Kecamatan Binduriang;
Kecamatan Sindang Beliti Ulu;
Kecamatan Sindang Dataran;
Kecamatan
SK No 20i909 A
PRESIDEN
- Kecamatan Sindang Beliti Ilir; dan
- Kecamatan Bermani Ulu Raya.
