UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN KOLAKA TIMUR
Pasal 2
Dengan Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Kolaka Timur di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagian Kedua . . .
Bagian Kedua
Cakupan Wilayah
