UU
PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN
Pasal 7
Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dilampiri dengan Ikhtisar Laporan Keuangan Perusahaan Negara dan Badan Lainnya.
Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dilampiri dengan Ikhtisar Laporan Keuangan Perusahaan Negara dan Badan Lainnya.