UU
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Pasal 65
BAB 15 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-undang ini mulai berlaku setelah 1 (satu) tahun sejak diundangkan. Agar …
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 20 April 1999
INDONESIA
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 20 April 1999
ttd.
PRESIDEN
