UU
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Pasal 57
BAB 11 — BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN
Putusan majelis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 ayat (3) dimintakan penetapan eksekusinya kepada Pengadilan Negeri di tempat konsumen yang dirugikan.
