UU
DOKUMEN PERUSAHAAN
Pasal 31
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
PRESIDEN
Agar...
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 24 Maret 1997
INDONESIA,
ttd.
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 24 Maret 1997
,
ttd.
MOERDIONO
PRESIDEN
