UU
PERSETUJUAN KEBUDAYAAN ANTARA NEGARA-NEGARA
Pasal 2
Persetujuan Kebudayaan tersebut di atas mulai berlaku pada tanggal
pertukaran surat-surat pengesahan di Kairo.
Pasal 3…
PRESIDEN
Persetujuan Kebudayaan tersebut di atas mulai berlaku pada tanggal
pertukaran surat-surat pengesahan di Kairo.
PRESIDEN