UU
PENGESAHAN CONVENTION ON THE PROHIBITION OF THE
Pasal 1
Yang disahkan dengan Undang-undang ini adalah Convention on the Prohibition of the Development, Production, Stockpiling and Use of Chemical Weapons and on their Destruction sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1. Untuk kepentingan pemasyarakatannya, salinan naskah asli beserta lampirannya dalam bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, dan apabila terjadi perbedaan pengertian terhadap terjemahan dalam bahasa Indonesia maka dipergunakan salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris.
