UU
KOTA SAWAHLUNTO DI PROVINSI SUMATERA BARAT
Pasal 9
BAB 3 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
sK No 205946 A
PRESIDEN
REPUBLIK TNDONESIA
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2024
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2024
,
ttd
PRATIKNO
Salinan sesuai dengan aslinya
INDONESIA Plh. -undangan Hukum,
Setiawati
SK No 200046 A
PRESIDEN REruTLIK INDONESIA
