UU
KOTA PADANG PANJANG DI PROVINSI SUMATERA BARAT
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tanggal 23 Maret 1956 merupakan tanggal pembentukan Kota Padang Panjang berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kota-Kecil dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (LN 1956 ll9l.
BABII ...
SK No 200436 A
PRESIDEN
