UU
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang APARATUR SIPIL NEGARA
Pasal 59
BAB 8 — MANAJEMEN ASN
Setiap Instansi Pemerintah merencanakan pelaksanaan pengadaan PNS.
BAB 8 — MANAJEMEN ASN
Setiap Instansi Pemerintah merencanakan pelaksanaan pengadaan PNS.