UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN LANNY JAYA
Pasal 2
Dengan Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Lanny Jaya di wilayah Provinsi Papua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagian Kedua Cakupan Wilayah
Dengan Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Lanny Jaya di wilayah Provinsi Papua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagian Kedua Cakupan Wilayah