UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN KATINGAN, KABUPATEN SERUYAN,
Pasal 8
BAB 2 — PEMBENTUKAN, BATAS WILAYAH, DAN IBU KOTA
Kabupaten Pulang Pisau berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kapuas yang terdiri atas:
- Kecamatan Banama Tingang;
- Kecamatan Kahayan Tengah;
- Kecamatan Kahayan Hilir;
- Kecamatan Maliku;
- Kecamatan Pandih Batu; dan
- Kecamatan Kahayan Kuala.
