UU
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Pasal 42
BAB 2 — SUSUNAN PENGADILAN
Untuk dapat diangkat menjadi Wakil Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara,epkumham.go seorang calon harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : a.warga negara Indonesia; b.bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; c.setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; d.serendah-rendahnya berijazah sadana muda hukum atau sarjana muda administrasi; e.berpengalaman di bidang administrasi peradilan.
