UU
MENETAPKAN "UNDANG-UNDANG DARURAT TENTANG SUSUNAN DAN
Pasal 1
BAB 1 — PERATURAN UMUM
www.djpp.depkumham.go.id
Segala peraturan tentang susunan dan kekuasaan pengadilan/kejaksaan dalam lingkungan peradilan ketentaraan yang ada di Indonesia sampai berlakunya Undang-undang No. 5 Tahun 1950, dihapuskan dan diganti oleh Undang-undang ini.
