UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN BIREUEN
Pasal 5
BAB 2 — PEMBENTUKAN, BATAS WILAYAH, DAN IBUKOTA
Dengan dibentuknya Kabupaten Bireuen, sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2, wilayah Kabupaten Aceh Utara dikurangi dengan wilayah
Kabupaten Bireuen, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
PRESIDEN
