UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN NUNUKAN, KABUPATEN MALINAU,
Pasal 3
BAB 2 — PEMBENTUKAN, BATAS WILAYAH, DAN IBUKOTA
Kabupaten Nunukan berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Bulungan yang terdiri atas wilayah :
- Kecamatan Sebatik;
- Kecamatan Nunukan;
- Kecamatan Sembakung;
- Kecamatan Lumbis; dan
- Kecamatan Krayan.
