UU
JAMINAN FIDUSIA
Pasal 3
BAB 2 — RUANG LINGKUP
Undang-undang ini tidak berlaku terhadap:
- Hak Tanggungan yang berkaitan dengan tanah dan bangunan, sepanjang peraturan perundang-undangan yang berlaku menentukan jaminan atas benda-benda tersebut wajib didaftar;
- Hipotek atas kapal yang terdaftar dengan isi kotor berukuran 20 (dua puluh) M3 atau lebih;
- Hipotek atas pesawat terbang; dan
- Gadai.
Bagian Pertama Pembebanan Jaminan Fidusia
