UU
KABUPATEN BENGKALIS DI PROVINSI RIAU
Pasal 6
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Kabupaten Bengkalis memiliki karakteristik, yaitu :
- kewilayahan dengan ciri geografis terutama kawasan dataran rendah berupa daerah aliran sungai, pesisir, dan pantai, kawasan perairan berupa danau, sungai, dan waduk;
- potensi sumber daya alam berupa pertanian terutama perkebunan, kelautan dan perikanan, kehutanan, pertambangan, energi, dan sumber daya mineral, serta potensi pariwisata, potensi perdagangan dan jasa, serta potensi industri; dan
- adat. . .
SK No 200467 A
PRESIDEN
- adat dan budaya Melayu Riau terdiri dari keragaman suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius, serta rukun dalam kebhinekaan dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.
