UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN BENER MERIAH
Pasal 4
BAB 2 — PEMBENTUKAN, BATAS WILAYAH, DAN IBU KOTA
Dengan terbentuknya Kabupaten Bener Meriah, sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2, wilayah Kabupaten Aceh Tengah dikurangi dengan wilayah Kabupaten
Bener Meriah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3
