UU
PENGHAPUSAN DISKRIMINASI RAS DAN ETNIS
Pasal 12
BAB 6 — HAK, KEWAJIBAN, DAN PERAN SERTA WARGA NEGARA
Peran serta warga negara sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 11 dilaksanakan dengan cara:
meningkatkan keutuhan, kemandirian, dan pemberdayaan anggota masyarakat;
menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan serta kepeloporan masyarakat;
menumbuhkan sikap tanggap anggota masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial;c. danmenumbuhkan . . .
PRESIDEN
- memberikan saran, pendapat, dan menyampaikan informasi yang benar dan bertanggung jawab.
