UU
KESF^IAHTERAAN IBU DAN ANAK
Pasal 29
BAB 4 — PENYELENGGARAAN KESE.IAHTERAAN IBU DAN ANAK
Penyediaan layanan keagamaan serta bimbingan perkawinan dan keluarga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 memenuhi standar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Paragraf 7 Pemberian Kemudahan dalam Penggunaan Fasilitas, Akomodasi yang Layak, Sarana, dan Prasarana
