UU
PENGESAHAN PROTOCOLTO IMPLEMENTTHE SD<TH PACKAGE OF
Pasal 2
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
REPU#5out,',Y5f;*.r,o
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 25 Mei 2Ol8
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 25 Mei 2OtB
,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
ti Bidang Hukum dan dang-undangan,
'{: lvanna Djaman
PRESIDEN
