UU
SUSUNAN DAN KEDUDUKAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT,
Pasal 49
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar …
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 1 Februari 1999
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 1 Februari 1999
,
ttd.
PRESIDEN
