UU
HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH BESERTA BENDA-BENDA
Pasal 31
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar…
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 9 April 1996
INDONESIA
ttd.
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 9 April 1996
ttd.
MOERDIONO
PRESIDEN
