UU
Hak Asasi Manusia
Pasal 12
BAB 3 — HAK ASASI MANUSIA DAN KEBEBASAN DASAR MANUSIA
Setiap orang berhak atas perlindungan bagi pengembangan pribadinya, untuk memperoleh pendidikan, mencerdaskan dirinya, dan meningkatkan kualitas hidupnya agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, bertanggung jawab, berakhlak mulia, bahagia, dan sejahtera sesuai dengan hak asasi manusia.
