UU
KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG
Pasal 89
Kreditor yang telah memberitahukan kepada Kurator, bahwa untuk kepailitan
tersebut telah mengangkat seorang kuasa atau yang pada suatu rapat telah
mewakilkan kepada orang lain maka semua panggilan dan pemberitahuan
wajib ditujukan kepada kuasa tersebut, kecuali apabila Kreditor meminta
kepada Kurator untuk mengirimkan panggilan dan pemberitahuan itu kepada
Kreditor sendiri atau seorang kuasa lain.
