UU
TELEKOMUNIKASI
Pasal 61
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Dengan berlakunya Undang-undang ini, hak-hak tertentu yang telah
diberikan oleh Pemerintah kepada Badan Penyelenggara untuk jangka waktu tertentu berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1989 masih berlaku.
(2) Jangka waktu hak tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1),
dapat dipersingkat sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah dan Badan Penyelenggara.
