UU
NARKOTIKA
Pasal 33
BAB 5 — IMPOR DAN EKSPOR
Pemerintah melakukan pemeriksaan atas kelengkapan dokumen impor, ekspor, dan/atau Transito Narkotika.
BAB 5 — IMPOR DAN EKSPOR
Pemerintah melakukan pemeriksaan atas kelengkapan dokumen impor, ekspor, dan/atau Transito Narkotika.