UU
NARKOTIKA
Pasal 21
BAB 5 — IMPOR DAN EKSPOR
Impor dan ekspor Narkotika dan Prekursor Narkotika hanya dilakukan melalui kawasan pabean tertentu yang dibuka untuk perdagangan luar negeri.
BAB 5 — IMPOR DAN EKSPOR
Impor dan ekspor Narkotika dan Prekursor Narkotika hanya dilakukan melalui kawasan pabean tertentu yang dibuka untuk perdagangan luar negeri.