UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN KUBU RAYA DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Pasal 9
Peresmian Kabupaten Kubu Raya dan pelantikan Penjabat Bupati Kubu Raya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden paling lama 6 (enam) bulan setelah Undang- Undang ini diundangkan.
Bagian . . .
Bagian Kedua Pemerintah Daerah
