UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN PESAWARAN DI PROVINSI LAMPUNG
Pasal 9
Peresmian Kabupaten Pesawaran dan pelantikan Penjabat Bupati Pesawaran dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas
nama . . .
nama Presiden paling lama 6 (enam) bulan setelah Undang- Undang ini diundangkan.
Bagian Kedua Pemerintah Daerah
